Jumat, 15 Januari 2016

Antisipasi Banjir Tangerang Rampung

UNTUK mengantisipasi banjir pada 2016 ini, Pemerintah Kota Tangerang telah menyelesaikan proyek penanganan banjir di wilayah barat kota itu yang merupakan daerah terparah rawan bajir.

“Saat memasuki tahun 2016 ini, kami sudah menyelesaikan pembangunan long storage di sekitar Situ Bulakan, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang,“ kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, kemarin.

Ia berharap long storage itu mampu menampung limpahan air dari Kali Cirarab dan Kali Ledug yang kerap membanjiri kawasan tersebut. Pengoperasian long storage yang memiliki panjang 500 meter dan dilengkapi dua unit pompa air berkekuatan 100 liter/detik ini juga diharapkan bisa mengurangi beban Situ Bulakan.

Selain itu, kata Arief, Pemkot Tangerang juga telah membangun turap sepanjang 850 meter dan tinggi 10 meter di Kali Cirarap.

Kemudian, lanjutnya, pembangunan jembatan yang menjadi alternatif penghubung antara Perumahan Taman Elang dan Total Persada juga sudah bisa dimanfaatkan. (SM/J-4) 9/01/2016 - 5

Senin, 11 Januari 2016

Perketat Aturan Truk dan Bus di Lajur Satu Jalan Tol

SAAT menyimak masalah kemacetan yang meng gila beberapa hari lalu, keprihatinan pun timbul. Bisa dibayangkan bagaimana rasanya 24 jam berada dalam mobil yang jalannya tidak lebih daripada seekor siput untuk menempuh jarak pendek. Imbasnya, keluar aturan truk dilarang melintas di sejumlah wilayah.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan lah yang menerbitkan Surat Edaran (SE) No 48/2015 yang melarang truk beroperasi pada 30 Desember 2015-3 Januari 2016. Bahkan, pada SE, hingga pukul 24.00 WIB. Setelah itu, Kemenhub kemudian menerbitkan lagi SE No 49/2015 bahwa truktruk bermuatan barang tidak boleh melintas di Lampung, Jawa, dan Bali. Hanya yang mengangkut ternak, BBM/BBG, bahan pokok, pos, dan pupuk yang boleh melintas.

Kasihan truk-truk itu selalu jadi korban kalau ada masalah seperti kemacetan yang benarbenar menggila. Padahal, mereka sama-sama bayar pajak seperti kita. Bahkan menjelang Idul Fitri, pelarangan itu lebih lama lagi, bisa dua pekan. Dampaknya memang terasa bahwa lalu lintas jadi terasa lebih lancar.

Saya selama melintas di jalan tol, selalu menyaksikan truk-truk bila berjalan lebih sering menggunakan lajur dua. Padahal, sudah ada aturan bahwa truk dan bus menggunakan lajur satu. Bisa dibayangkan dengan kecepatan yang di bawah 40 km per jam dengan beban beratnya, sudah pasti akan berdampak antrean yang panjang.

Sebaiknya, truk-truk diperbolehkan melintasi semua jalan tol pada pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Hal itu untuk memberikan kenyamanan pada semua pengguna jalan. Bagi pengguna kendaraan pribadi tak dihantui kemacetan, dan truk-truk pun bisa lebih leluasa di jalan.

Soeparto Bekasi - Media Indonesia, 5 Januari 2016 Halaman 7

Postingan Populer