Sabtu, 14 Maret 2020

Kendaraan Besar Dilarang Lintasi Bandara

PENGELOLA Bandara Internasional Soekarno-Hatta bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Pemda Kota Tangerang melarang kendaraan besar melintas di sekitar bandara. Hal itu sebagai antisipasi kepadatan arus lalu lintas di bandara menjelang mudik Idul Fitri 2014.

“Memasuki H-7 Lebaran nanti yang jatuh pada 22 Juli 2014, kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan lainnya tidak boleh lagi masuk ke akses bandara,“ Kata Direktur Umum PT AP II Tri Sunoko, kemarin.

Adapun salah satu akses yang tidak boleh dilalui kendaraan besar itu, yakni Jalan Marsekal Surya Dharma yang merupakan akses menuju Pintu M-1 atau gerbang barat bandara. “Jadi kendaraan besar yang biasanya melintas di jalan itu dan datang dari Kota Tangerang bisa diarahkan ke Jalan Daan Mogot atau pintu Tol Kebon Nanas, Kota Tangerang. Sementara itu, yang dari Kampung Melayu, Kabupaten Tangerang, diarahkan ke jalur pantura dan masuk pintu Tol Kapuk,“ kata Tri Sunoko.

Pihaknya juga telah menyiapkan duta-duta bandara di setiap pintu terminal bandara yang akan memandu calon penumpang untuk mendapatkan informasi. (SM/J-5) - Media Indonesia, 14 Juli 2014, Halaman 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer