DPRD Kota Tangerang segera memanggil PT Angkasa Pura (AP-2), selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta (BSH) terkait dengan padamnya listrik dan pendingin udara (AC) di Terminal 2-F kedatangan internasional bandara itu.
“Meskipun BSH adalah wilayah otoritas, kami punya wewenang untuk memanggil pengelola bandara itu mengingat keberadaan mereka terletak di Kota Tangerang,“ kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Hapipi, kemarin.
Menurut Hapipi, pengelola bandara juga membayar pajakpajak mereka ke Pemda Kota Tangerang. Karena itu, lanjut nya, jika pelayanan bandara kelas 1 di Indonesia tersebut buruk, citra Kota Tangerang juga akan tercoreng.
“Saya berterima kasih atas kontrol yang diberikan kawankawan media. Namun, untuk menindaklanjuti hal tersebut, persoalan ini akan saya bahas terlebih dahulu di Komisi 1 agar PT AP-2 segera dipanggil untuk menjelaskan kenapa kasus seperti itu selalu berulang,“ kata Hapipi yang juga dari Fraksi Golkar.
Kepala Kantor Cabang PT AP-2 Bram Baroto Tjiptadi ketika dimintai konfirmasi masalah tersebut sulit dihubungi.Bahkan dikirim SMS pun tidak menjawab. “Bapak rapat di Jakarta. Apa bisa saya bantu,“ kata Manager Humas dan Protokoler Kantor Cabang PT AP-2, Yudis Tiawan.
Lebih jauh Yudis Tiawan mengatakan, apabila DPRD Kota Tangerang akan memanggil pihaknya atas padamnya listrik dan AC di Terminal 2-F itu adalah hak mereka.Dan, pihaknya pun siap untuk menjelaskan peristiwa tersebut.
Seperti diketahui, Rabu (3/12) hingga Minggu (7/12), panel listrik di Terminal 2-F terbakar sehingga mengganggu jaringan listrik dan AC di terminal itu. (SM/J-1) Media Indonesia, 09/12/2014, halaman 8
Melayani Jasa Sewa Mobil Di Kota Tangerang Dan Sekitarnya Untuk Transportasi Anda, Hubungi Setiap Daftar Pengusaha Yang Ada Di Blog Kami Ini. Tersedia Armada : Xenia/ Avanza, Innova, Fortuner, Pajero, Alphard, Camry, Vios, Altis, Matic, Mobil Box, Pick Up, Bus Pariwisata.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Postingan Populer
-
PADAMNYA listrik di Bandara Soekarno-Hatta (BSH) yang mengakibatkan tidak berfungsinya alat pendingin (AC), tidak beroperasinya tenant kedai...
-
Pada tanggal 18 April 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar akan resmi diberlaku. Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgu...
-
SEMPAT mendapat kecaman dari sejumlah pihak, pengurukan Situ Ciledug di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya dihentikan seme...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar